Monday, March 24, 2008

Manusia Pengelola
Alam Semesta

Manusia sebagai makhluk yang telah diberikan amanat oleh Allah SWT untuk mengelola bumi sudah semestinya mengimplementasikannya hal tersebut demi terwujudnya rahmat bagi semesta alam. Amanat yang di berikan kepada manusia bertitik tolak dari ketidakmampuan ‘langit’ dan ‘bumi’ untuk memikul tanggungjawab tersebut, maka manusialah yang menerima amanat tersebut karena akal fikiran yang dimiliki oleh manusia (QS. 33:72). Amanat merupakan ciri yang membedakan antara manusia dengan yang lainnya, amanat yang diemban yaitu berupa kesadaran akan tanggungjawabnya sebagai khalifah di muka bumi, dalam hal ini konsep manusia dalam Islam sebagai pemelihara (baca; pengelola) alam semesta, ‘sesungguhnya Aku telah menjadikan khalifah dimuka bumi’ (QS. 2:30) begitu sebuah ayat menyebutnya. Kualitas kekhalifahan seorang manusia menjadi tersempurnakan dengan ke’ubûdiyyah-annya (kehambaannya) terhadap Tuhan, sebagai hamba Allah manusia harus patuh terhadap-Nya, di samping sebagai makhluk yang memikirkan dan merenungkan penciptaan alam semesta (QS. 3:191), dalam hal ini manusia memiliki sifat vertical dan horizontal. Salah satu manifestasi dari kepatuhan terhadap Tuhan yaitu dengan memelihara keseimbangan ekosistem di mana manusia merupakan bagian dari ekosistem tersebut, karena manusia memainkan peranan yang penting dalam hal ini. Secara lahiriah manusia adalah microcosmos dari alam semesta ini, akan tetapi dari segi batiniah manusia adalah macrocosmos dari alam secara keseluruhannya.

Alam semesta merupakan manifestasi dari keindahan Tuhan yang dibaliknya tersembunyi kekuasaan-Nya, karena keindahan alam tercipta melalui kuasa-Nya yang terwujudkan dalam bentuk sunnahtullah yang tertata. Sunnahtullah merupakan hukum alam yang mengharuskan manusia untuk patuh kepada ketetapan-Nya, dan hal tersebut terkait dengan kehendak-Nya (irâdah-Nya). Apa yang telah ditetapkan tidak akan didapati padanya suatu perubahan kecuali atas kehendak-Nya, yaitu ketentuan Tuhan yang terdapat pada sesuatu yang menyebabkan terjadinya suatu hukum atau jalan hidup. Dalam hal irâdah ini terdapat dua hal, yaitu; pertama irâdah yang berbentuk paksaan terhadap pengadaan sesuatu, seperti; peristiwa-peristiwa alam yang terjadi setiap hari (irâdah takwinah), kedua irâdah yang dalam pengadaan sesuatu ia berbentuk ikhtiar (pilihan/usaha), seperti; makan, minum dan lain sebagainya (irâdah tasyri’iyah)[1]. Kehendak yang berkaitan dengan unsur kemanusiaan tidak dengan serta merta membuat manusia berbuat menurut hawa nafsunya karena hal tersebut akan berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang mengelilinginya, misalnya, lingkungan yang telah, sedang dan akan memberikan pengaruh bagi manusia.

Manusia dengan keberadaannya yang merupakan bagian dari alam semesta tidak diutus tanpa adanya bimbingan, yang mana bimbingan tersebut merupakan anugerah yang telah diberikan oleh Tuhan yang berupa; head, heart dan hand. “Head bekerja dalan tataran bahasa abstraksi, heart memberikan energi dan motivasi lalu hand bekerja dengan melaksanakan cetak biru head dan kehendak heart untuk diwujudkan dalam praktik”[2]
. Ketiga instrument itulah yang telah mewujudkan sebuah tujuan yang hendak dicapai oleh manusia sebagai kahlifah di muka bumi, yaitu sebuah kebahagiaan. Banyak saran-sarana yang bisa dipergunakan manusia untuk mencapai tujuan tersebut, seperti melaui pelestarian alam. Kejadian alam semesta yang di mana manusia merupakan bagian darinya, menuntunnya kepada kebahagiaan yang hakiki maka sudah sepatutnyalah bagi manusia untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang di mana mereka tinggal. Dengan memelihara keseimbangan ekosistem akan banyak keuntungan yang didapatkan oleh manusia, begitupun sebaliknya, tanpa adanya pemeliharaan terhadap keseimbangan ekosistem maka tidak sedikit bencana yang manimpa manusia, “telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagaian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. 30:41). Unsur manusialah yang menjadi tolak ukur bagi terciptanya keseimbangan alam.

[1] Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i, Memahami Esensi al Qur’an, terj. (Jakarta: Lentera, cet.III, 2003), h. 21
[2] Komaruddin Hidayat, Psikologi Kematian: Mengubah Ketakutan Menjadi Optimisme, (Jakarta: Penerbit Hikmah, cet. VI, 2006), h.